Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menunda penetapan pajak karbon yang semestinya akan mulai berlaku 1 April 2022 mendatang. Namun, penundaan ini belum menjadi penopang signifikan bagi gerak saham-saham emiten semen seperti PT Semen Indonesia Tbk. (SMGR) dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP).
Saham SMGR ditransaksikan dengan label harga Rp6.675 per saham hingga penutupan Selasa (29/3/2022), turun 1,48 persen dari pembukaan. Sementara saham INTP bermahar Rp10.750 per lembar atau melemah 1,15 persen harian.
Bila dirunut, SMGR dan INTP masing-masing sudah mengalami tren pelemahan harga 7,93 persen dan 11,15 persen year-to-date (ytd).
Sebagai pengingat, pajak karbon memiliki korelasi erat dengan bisnis semen mengingat kebijakan tersebut berpotensi menaikkan harga batu bara. Komoditas berjuluk emas hitam itu merupakan salah satu material utama produksi semen. Menambah panas beban energi yang saat ini memang sedang tinggi tersulut perang.
Di sisi lain, kenaikan tersebut akan membuat perusahaan-perusahaan semen mengambil pilihan sulit. Antara menaikkan harga, atau rela menurunkan margin usaha yang selama ini mereka dapat.