Bisnis.com, JAKARTA – Rencana go public perusahaan kontraktor pelat merah PT Waskita Karya (Persero) Tbk. sempat drama. Alhasil, penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) Waskita Karya yang direncanakan sejak 2009 baru terealisasi 3 tahun kemudian.
Melihat pemberitaan Bisnis Indonesia edisi 28 Maret 2009, penundaan IPO Waskita Karya tersangkut isu overstate di laporan keuangan perseroan. Kementerian BUMN kala itu pun langsung memerintahkan agar laporan keuangan emiten yang kemudian memiliki kode saham WSKT ini diaudit.
Sofyan A. Djalil yang kala itu menjabat sebagai Menteri BUMN menyampaikan bahwa laporan keuangan Waskita Karya dan BUMN Karya lainnya yang melakukan overstate sedang diaudit. Hal itu pun membuat aksi korporasi IPO tidak dapat dilakukan pada 2009.
“Semuanya masih dalam tahap audit. Overstate dilakukan oleh manajemen yang sebelumnya. Setelah manajemen diganti, semua laporan keuangan perusahaan diperiksa,” katanya Sofyan, Jumat (27/3/2009).