Bisnis.com, JAKARTA – Kenaikan batas bawah domestic market obligation (DMO) minyak sawit mentah alias CPO masih menyisakan perdebatan. Namun, perdebatan itu sepertinya enggan disikapi sebagai bencana oleh emiten perkebunan milik crazy rich TP Rachmat, PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG).
Sebagaimana pelaku industri sawit lain, TAPG mengakui adanya kejanggalan seiring kebutuhan komoditas sawit termasuk minyak goreng dalam negeri tidak terpenuhi. Pasalnya, secara hitung-hitungan kasar, kebutuhan masyarakat Indonesia maksimal hanya sepertiga total produksi perusahaan perkebunan.