Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Rentetan Sandungan PKPU Peritel Grup CT (Transmart) & Tantangan Bisnis Hypermarket
Lihat Foto
Premium

Rentetan Sandungan PKPU Peritel Grup CT (Transmart) & Tantangan Bisnis Hypermarket

Gugatan PKPU yang dialami oleh perusahaan ritel modern milik konglomerat Chairul Tanjung yakni Transmart bukanlah yang pertama kali dialami. Bagaimana sejatinya kondisi bisnis di sektor tersebut?
Asteria Desi Kartika Sari
Asteria Desi Kartika Sari - Bisnis.com
22 Februari 2022 | 09:00 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan ritel modern milik konglomerat Chairul Tanjung atau Grup CT, PT Trans Retail Indonesia atau Transmart menghadapi gugatan terkait restrukturasi dengan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dalam beberapa waktu terakhir.

Teranyar, Transmart menghadapi gugatan dari PT Wijaya Karya Gedung Bangunan Tbk. (WEGE). Adapun, Wika Gedung mengajukan permohonan PKPU Transmart ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Selasa (15/2/2022).

Dalam petitum gugatan bernomor perkara 29/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt. Wika Gedung meminta majelis hakim menerima dan mengabulkan semua permohonan PKPU terhadap Transmart.

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top