Bisnis.com, JAKARTA — Hampir 30 tahun silam, PT Bursa Efek Jakarta mengumumkan rencana untuk mengakuisisi PT Kliring Deposit Efek Indonesia. Adapun, PT Kliring Deposit Efek Indonesia (KDEI) sebagai Lembaga Kliring Penyimpanan dan Penyelesaian (LKPP) transaksi di pasar modal kini difungsikan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Pada 1994, PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yang sekarang menjadi bagian self-regulatory-organization pasar modal belum lagi dikenal. Kala itu, kegiatan pasar saham Tanah Air diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Jakarta yang berkedudukan di DKI Jakarta dan PT Bursa Efek Surabaya di Jawa Timur.