Beda Pandangan BI, OJK dan Bappebti, Bursa Aset Kripto Sudah Sampai Mana?

Polemik perbedaan pandangan terkait penerimaan aset kripto di Indonesia, terjadi antara BI, OJK dan Bappebti. Namun pembentukan bursa kripto rupanya masih jalan terus.

Bisnis.com, JAKARTA – Langkah Indonesia untuk mengakomodasi aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum dan lain-lain sebagai komoditas investasi, nampaknya belum bisa berjalan mulus. Perdebatan mengenai sudut pandang dan perlakuan terhadap cryptocurrencyi pun masih mengemuka di tingkat regulator.

Padahal, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menargetkan bursa kripto meluncur pada kuartal I/2022. Sebagai catatan, Bappebti merupakan badan yang membawahi perdagangan komoditas di Indonesia, termasuk di dalamnya aset kripto.

Konten Premium Terbaru