Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah dana kelolaan atau asset under management (AUM) reksa dana secara industri mengalami penurunan tipis pada awal tahun ini.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga 31 Januari 2022 jumlah dana AUM reksa dana secara industri adalah Rp574,63 triliun. Pencapaian itu terpantau turun dari posisi Desember 2021 yang mencapai Rp579,96 triliun.