Bisnis.com, JAKARTA — Empat emiten masuk menjadi penghuni baru indeks IDX High Dividend 20 usai Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perombakan indeks.
Berdasarkan pengumuman BEI, dari hasil evaluasi per tanggal 27 Januari 2022 tersebut, terdapat empat emiten yang menggantikan posisi emiten yang terdepak.