Bisnis.com, JAKARTA – Setelah terombang-ambing dalam waktu yang cukup lama, aksi korporasi dalam bentuk akuisisi PT Link Net Tbk. (LINK) oleh PT XL Axiata Tbk (EXCL) akhirnya terealisasi.
Hal itu terjadi setelah EXCL melakukan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJB) terhadap 66,03 persen saham LINK dari kepemilikan Asia Link Dewa Pte Ltd (ALD) dan PT First Media Tbk. (KBLV) yang merupakan entitas Grup Lippo.
Dalam proses jual-beli saham tersebut, XL Axiata membeli saham LINK di atas harga pasar. Emiten operator telekomunikasi itu membeli saham LINK senilai Rp4.800 pada saham biasa atau sekitar Rp8,72 triliun.
Sekadar catatan, harga saham LINK di lantai bursa berada pada level Rp4.360 pada penutupan perdagangan Kamis (27/1/2022). Selain itu, berdasarkan data Bloomberg, dalam 6 bulan terakhir, level penutupan tertinggi saham LINK adalah Rp4.600.
Adapun, aksi akuisisi yang dilakukan dengan menetapkan harga saham di atas harga pasar ini, secara tidak langsung mengingatkan pada pernyataan Bos Lippo pada medio September 2021 lalu.
Kala itu, John Riady selaku perwakilan Grup Lippo mengatakan belum menyepakati penjualan LINK kepada EXCL. Riady pun pada saat itu mengatakan belum ada kesepakatan harga antara keduanya untuk mengalihkan mayoritas saham anak usaha. Meski demikian antara grup Lippo dan operator telekomunikasi itu telah menyepakati perjanjian jual beli.