Bisnis.com, JAKARTA — Kepastian perpanjangan insentif pajak pertambahan nilai untuk pembelian rumah susun dan rumah tapak pada 2022 menjadi katalis emiten properti pada perdagangan Rabu, (19/1/2022) pagi.
Hingga pukul 10.15 WIB, Bursa Efek Indonesia mencatat indeks properti menjadi penahan IHSG dari kejatuhan yang lebih dalam. Dalam separo perdagangan Sesi I itu, indeks property menguat 0,42 persen ke level 728,88. Rekor ini memang bukan yang tertinggi karena penahan terbesar adalah saham sektor energi yang meloncat 1,21 persen. Dua indeks lain yang berkontribusi adalah sektor noncyclic dan cyclic. Masing-masing menguat dalam periode yang sama sebesar 0,28 persen dan 0,31 persen.
Estimasi tinggi investor di pasar saham itu seiring kebijakan pemerintah memperpanjang insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti sampai dengan Juni 2022. Diskon PPN sebesar 50 persen dapat dinikmati oleh konsumen yang membeli rumah susun dan rumah tapak dengan nilai hingga Rp2 miliar.
Selanjutnya, PPN DTP sebesar 25 persen juga diberikan untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun senilai Rp2 miliar—Rp5 miliar. Insentif itu berlaku hingga Juni 2022 dan diperhitungkan sejak awal kontrak hingga rumah diselesaikan dalam waktu 9 bulan.
Direktur PT Metropolitan Land Tbk. Olivia Surodjo menyebut insentif PPN DTP diharapkan dapat terus menggeliatkan penjualan produk properti di Indonesia.