Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas pasar modal menyiapkan karpet merah bagi perusahaan rintisan atau startup yang ingin go public atau melakukan pencatatan perdana saham di Bursa Efek Indonesia sepanjang 2022.
Penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) perusahaan rintisan khususnya dari sektor teknologi sepertinya tidak hanya dinantikan oleh kalangan investor tetapi juga regulator pasar modal.