Bisnis.com, JAKARTA – Langkah kolaborasi PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM) melalui anak usahnya MDI Ventures untuk berkolarasi dengan Binance Holding untuk membangun platform perdagangan kripto mengundang kritik lantaran tingginya risiko dan prosedur legal yang belum terpenuhi.
Pasalnya, Binance Holding sendiri di sejumlah negara belum mendapatkan izin operasi. Misalnya saja Monetary Authority of Singapore (MAS) yang tidak memberikan izin operasi kepada Binance Asia Services Ltd., yang merupakan entitas usaha Binance Holding.