Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah catatan penting harus dipahami oleh investor yang ingin berminat untuk meminang saham perusahaan yang menggelar initial public offering (IPO) dengan skema multiple voting shares (MVS).
Penerapan MVS belakangan didominasi oleh perusahaan di sektor teknologi berbasis inovasi dan dapat memberikan multiplier effect.
Beberapa contoh perusahaan yang sudah tercatat di luar negeri yang telah menerapkan MVS adalah Google, SEA Group yang merupakan entitas induk dari Shopee, serta Alibaba.
Skema MVS juga menjadi pilihan Berkshire Hathaway yang dimiliki mayoritas oleh Warren Buffett, menawarkan saham Kelas B dengan 1 banding 1.500 dari kepemilikan saham kelas A.
Payung hukum mengenai penerapan skema MVS di Indonesia kini telah rampung. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22/POJK.04/2021 tentang penerapan klasifikasi saham dengan hak suara multiple (SHSM) atau multiple voting shares (MVS).