Aturan Pembukaan Gerai Baru Dilonggarkan, Alfamart (AMRT) dkk Dapat Angin Segar?

Perusahan ritel modern nantinya diperkenankan menggunakan model kemitraan, tidak hanya waralaba. Apakah kebijakan ini akan menjadi sentimen positif bagi PT Alfaria Trijaya Tbk. (AMRT)?

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana tidak lagi mewajibkan ritel modern untuk menggunakan skema waralaba saat melakukan ekspansi gerai.

Kebijakan ini disiapkan dalam rangka revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 23/2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Adapun perubahan beleid yang dimaksud adalah pada Pasal 10 dan Pasal 15. 

Konten Premium Terbaru