Pergerakan Saham Emiten Rokok & Batas Atas-Bawah Tarif Cukai yang Makin Terang

Pemerintah telah menyiapkan skenario batas atas dan batas bawah dalam tarif cukai rokok pada 2022 mendatang.

Bisnis.com, JAKARTA -  Arah kebijakan pemerintah semakin kuat dalam menentukan kenaikan tarif cukai. 

Diperkirakan, pengenaan pungutan pajak tambahan untuk rokok sebagai bentuk pengendalian akan berada dalam rentang 10 persen sampai 18 persen. 

Konten Premium Terbaru