Polemik UU Cipta Kerja, Emiten Apa Saja yang Bisa Terpengaruh?

Sejumlah emiten, terutama perusahaan pelat merah berpeluang mendapatkan sentimen negatif dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan UU Cipta Kerja.

Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja cacat formil dan inkonstitusional bersyarat. Adapun keputusan ini menciptakan beragam respons dari berbagai kalangan di Tanah Air.

Status UU Cipta Kerja yang diputuskan MK cacat formil dan inkonstitusional bersyarat ini menambah panjang perjalanan kontroversi regulasi ini.

Konten Premium Terbaru