Bisnis.com, JAKARTA — Cukup banyak emiten yang harus menghadapi permasalahan ekuitas, sehingga Bursa Efek Indonesia menyematkan ‘tato’ atau notasi khusus. Sejumlah Notasi khusus E, M, hingga B terlihat cukup banyak menghiasi daftar emiten.
Notasi atau tato E mencerminkan bahwa laporan keuangan terakhir emiten menunjukkan ekuitas negatif. Sementara tato M memunjukkan adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap emiten yang bersangkutan. Terlebih lagi terdapat beberapa emiten dengan permohonan pernyataan pailit atau bertato B.
Merujuk pada data Bursa Efek Indonesia per 12 November 2021, dari total 78 emiten dalam daftar notasi khusus, ada 38 emiten yang memiliki tato E.Beberapa diantaranya adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Bakrie Sumatera Plantattions Tbk. (UNSP), dan PT Mahaka Media Tbk (ABBA).
Sementara itu, tercatat lima emiten yang disematkan notasi M, yaitu PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL), PT Tridomain Perdormance Materials Tbk.(TDPM), PT Pelangi Indah Canindo Tbk.(PICO), PT Waskita Beton Precast Tbk.Bahkan adapula emiten, yang memiliki tato ganda E hingga M, misalnya PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA).
Sementara emiten dengan notasi B atau adanya permohonan pailit seperti PT Golden Plantation Tbk. (GOLL), PT Grand Kartech Tbk. (KRAH), PT Pan Brother Tbk. (PBRX), dan PT Hanson International Tbk.(MYRX).
Adapun, dari sejumlah emiten yang terkena pemantauan khusus tersebut, terdapat beberapa emiten yang menarik perhatian pasar. Salah satunya Garuda Indonesia yang sempat mendapat gugatan pailit dari Aercap Ireland Limited (Aercap) pada 4 Juni 2021.