Bisnis.com, JAKARTA – Industri semen menjadi salah satu sektor yang menyerap kebutuhan batu bara dalam jumlah yang signifikan. Alhasil, kenaikan harga batu bara akan menjadi salah satu beban bagi produsen semen, terutama emiten.
Sementara itu, untuk membantu industri semen dari kenaikan harga batu bara, pemerintah telah mengeluarkan peraturan untuk menetapkan harga jual maksimum batu bara sebesar US$90/ton untuk industri semen dan pupuk, berlaku mulai 1 November 2021 sampai dengan 31 Maret 2022.