Bisnis.com, JAKARTA – Persaingan antar sekuritas di pasar modal Indonesia semakin berat seiring dengan perang komisi yang terjadi. Hal ini berakibat pada berkurangnya jumlah anggota bursa.
Berdasarkan catatan Bisnis, sejak 2018 Bursa Efek Indonesia telah mencabut 11 Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB). Surat ini adalah izin bagi sebuah perusahaan efek untuk menjalankan usaha di pasar modal dalam rangka melakukan kegiatan perdagangan efek.