Bisnis.com, JAKARTA – Setelah melalui perjalanan panjang, pemerintah akhirnya memberi lampu hijau bagi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk menerima kedatangan penerbangan internasional. Kebijakan ini telah resmi berlaku sejak Kamis (14/10/2021).
Sayangnya, hingga Senin (18/10) masih belum ada satu pun armada pesawat dari luar negeri yang mendarat di Pulau Dewata.