Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas pasar modal akan memburu tanggung jawab manajemen terutama direksi dalam kebenaran laporan keuangan.
Beleid pengaturan agar perusahaan publik menjadi transparan dan bertanggung jawab itu menjadi laporan Bisnis Indonesia edisi 8 Oktober 2003 dengan tajuk 'Bapepam godok aturan tanggung jawab direksi'.