Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) alias Bank BCA akan kembali melakukan aksi korporasi berupa pemecahan saham yang beredar atau stock split.
Aksi korporasi tersebut juga telah mendapatkan restu berdasarkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Pemegang saham memberikan restu atas aksi korporasi stock split dengan rasio 1:5. Artinya, 1 saham yang ada saat ini dipecah menjadi 5 saham baru.
Berdasarkan catatan Bisnis, BBCA telah melakukan stock split empat kali sejak melantai di bursa pada tahun 2000 di harga saham Rp1.400 per saham. Stock split pertama kali yang dilakukan BCA yakni pada 15 Mei 2001 dengan rasio 1:2 sehingga nilai nominalnya turun dari Rp500 menjadi Rp250, sehingga jumlah saham beredar naik dari 2,94 miliar saham menjadi 5,88 miliar saham.