Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) alias Bank BCA akan kembali melakukan aksi korporasi berupa pemecahan saham yang beredar atau stock split.
Aksi korporasi tersebut juga telah mendapatkan restu berdasarkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Pemegang saham memberikan restu atas aksi korporasi stock split dengan rasio 1:5. Artinya, 1 saham yang ada saat ini dipecah menjadi 5 saham baru.