Bisnis.com, JAKARTA - Surat bertanggal Minggu (12/9/2021) dikirimkan ke Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan. Sang pengirim surat adalah Jusuf Salman, Sekretaris PT Blue Bird Tbk. (BIRD).
Dalam suratnya, Jusuf menjadi penerima kuasa khusus dari Purnomo Prawiro. Dia diminta untuk melaporkan kepemilikan dan perubahan kepemilikan atas saham yang dimiliki generasi kedua konglomerasi Blue Bird itu ke otoritas.