Rp4,9 Triliun Rencana Buyback 12 Emiten & Prospek Saham

Kelonggaran aturan buyback melalui SE OJK No. 3/SEOJK.04/2020 telah menjadi payung bagi 107 emiten melakukan pembelian saham yang dimilik dengan realisasi sebesar Rp6,8 T atau 23 persen dari total nilai rencana.

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia menyebutkan hingga 20 Agustus 2021 telah mendapatkan pemberitahuan dari 12 emiten yang hendak melakukan pembelian kembali saham di tengah masyarakat. 

Komitmen itu disebabkan harga saham yang dinilai tidak mencerminkan fundamental perusahaan maupun untuk memberi keyakinan pasar. 

Konten Premium Terbaru