Bisnis.com, JAKARTA – Rencana aksi penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) entitas hasil merger Gojek dan Tokopedia alias GoTo dikabarkan bakal tertunda hingga 2022 lantaran tak kunjung munculnya aturan mengenai skema dual class share bagi IPO perusahaan teknologi.
Dikutip dari The Straits Time yang melansir Reuters, Jumat (20/8/2021) sumber anonim mengatakan IPO GoTo kemungkinan baru dapat dilakukan pada tahun depan mengingat belum adanya regulasi pasti mengenai skema dual class share (DCS).
Sekadar catatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menimbang dan mematangkan regulasi mengenai perusahaan yang ingin mengadopsi kebijakan dual class share ketika melaksanakan IPO.
Adapun, GoTo dibentuk melalui penggabungan perusahaan ride-hailing-to-delivery-to-payments Gojek dan startup e-commerce Tokopedia pada bulan Mei.
Setelah penggabungan tersebut, GoTo dikabarkan menargetkan untuk terdaftar di bursa saham Indonesia pada akhir tahun ini. Kemudian diikuti dengan pencatatan di Amerika Serikat (AS), dengan valuasi potensial sekitar US$40 miliar.
Namun, dengan penundaan usulan perubahan aturan listing di Indonesia, yang diperkirakan diumumkan akhir September 2021, membuat GoTo kemungkinan baru akan melantai atau IPO awal tahun depan.