Bisnis.com, JAKARTA — Komatsu Indonesia memilih penghapusan pencatatan saham secara sukarela atau voluntary delisting menyusul kebijakan serupa yang telah diambil sebelumnya di bursa efek Jepang dan Eropa.
Perjalanan Komatsu Indonesia dimulai pada 13 Desember 1982. Entitas itu merupakan hasil patungan antara Komatsu Ltd. dan distributor di Indonesia, PT United Tractors Tbk. (UNTR), yang mendapat sokongan dari Sumitomo Corp serta Marubeni Corp.