Bisnis.com, JAKARTA — Perjalanan panjang telah dilalui oleh emiten rokok PT Bentoel Internasional Investama Tbk. (RMBA) sebelum meminta kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan sementara perdagangan saham perseroan.
Lewat surat bertanggal 6 Agustus 2021 kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen, Direktur Bentoel Internasional Investama Faisal Saif menyampaikan penjelasan soal suspensi perdagangan saham perseroan.