Bisnis.com, JAKARTA - Jelang jadwal initial public offering (IPO) PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) pada Jumat (6/8/2021), sebuah lompatan aturan dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia.
Entah berkaitan atau tidak, BEI menerbitkan kebijakan baru melalui pengumuman No. Peng-002230/BEI.POP/08-2021. Aturan itu memuat ketentuan baru mengenai perubahan kriteria pemilihan konstituen indeks blue chip.