Bisnis.com, JAKARTA — Emiten petrokimia milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Barito Pacific Tbk. (BRPT), langsung terbang setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perusahaan petrokimia itu kembali menjadi anggota Indeks LQ45.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan hasil evaluasi mayor untuk sejumlah indeks termasuk LQ45. Hasilnya, terjadi perubahan konstituen yang akan mulai berlaku pada Agustus 2021 hingga Januari 2022.