Bisnis.com, JAKARTA — Seperti yang sebelumnya telah diduga para ekonom, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) akhirnya sepakat mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate Facility sebesar 3,5 persen. Suku bunga deposito dan pinjaman juga dipertahankan di bilangan 2,75 persen dan 4,25 persen.
“Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, karena ketidakpatian pasar keuangan global di tengah inflasi rendah dan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” tutur Gubernur BI Perry Warjiyo dalam paparan daring, Kamis (22/7/2021).