Bisnis.com, JAKARTA — Sentimen positif perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 akan beradu dengan kabar dari Wall Street pada perdagangan saham usai libur Iduladha Rabu (21/7/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan secara langsung perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 melalui konferensi pers virtual pada Selasa (20/7/2021) malam.