Bisnis.com, JAKARTA – Emiten Bank Buku IV seperti PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) harus memutar otak untuk menghadapi penerapan PPKM Darurat akibat penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.
Pada awal tahun, sektor perbankan yang tahun lalu turut tertekan dampak pandemi diproyeksi bakal pulih cepat. Adanya proyeksi pemulihan ekonomi diyakini bakal membuat penyaluran kredit perbankan kembali mengalami pertumbuhan.