Bisnis.com, JAKARTA — Generasi ketiga keluarga Sampoerna, Putera Sampoerna, menyatakan sikapnya terkait penyelamatan PT Bentoel yang sedang menghadapi permintaan pailit di Pengadilan Negeri Malang 29 tahun silam.
Putera Sampoerna merupakan anak dari Lim Swie Ling atau dikenal sebagai Aga Sampoerna yang merupakan anak dari pendiri dari Sampoerna, Liem Seeng Tee. Data yang dihimpun Bisnis menunjukkan Putera mulai memimpin perusahaan rokok itu pada awal 1970-an.
Salah satu pencapaian HM Sampoerna di bawah kendali Putera yakni melakukan initial public offering (IPO) pada 1990. Dengan mendapatkan kode saham HMSP, perseroan menerbitkan 27 juta lembar saham dengan harga pelaksanaan Rp12.600 dan meraup dana segar Rp340,20 miliar.
Dua tahun kemudian atau pada medio 1992, Putera yang tengah menjabat sebagai Presiden Direktur HM Sampoerna menunjukkan manuvernya dengan membidik kepemilikan di PT Bentoel. Ketertarikan itu terekam dalam pemberitaan Koran Bisnis Indonesia edisi 29 Juni 1992 di artikel berjudul ‘HM Sampoerna bersedia ambil alih Bentoel’.
Putera menegaskan harus ada upaya penyelamatan atas Bentoel. Pihaknya sangat menyayangkan jika Pengadilan Negeri Malang mengabulkan permintaan pailit.
“Sehingga mengakibatkan perusahaan rokok itu ditutup,” ujarnya dikutip dari Koran Bisnis Indonesia edisi 29 Juni 1992.