Bisnis.com, JAKARTA — Sektor industri penunjang otomotif turut merasakan dampak kebijakan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah alias PPnBM untuk mobil sebesar 100 persen yang telah diperpanjang hingga Agustus 2021.
Pemerintah masih dalam proses revisi aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 20/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Anggaran 2021.