Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatur ulang kebijakan investasi yang diizinkan bagi PT Asabri (persero) dan PT Taspen (persero).
Kedua perusahaan asuransi ini adalah pengelola dana pensiun hingga asuransi kematian bagi pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), polisi, hingga tentara.