Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Tarif Cukai Rokok Batal Naik, HMSP Masih Punya Tantangan?
Lihat Foto
Premium

Tarif Cukai Rokok Batal Naik, HMSP Masih Punya Tantangan?

Keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2022, tak serta merta membuat emiten rokok seperti PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) benar-benar lepas dari tantangan.
Finna U. Ulfah & Asteria Desi K.
Finna U. Ulfah & Asteria Desi K. - Bisnis.com
11 Juni 2021 | 16:09 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Sejak tahun lalu, prospek bisnis emiten rokok terbilang muram, apalagi setelah pemerintah memutuskan untuk menaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen. Meskipun cukup beruntung lantaran kenaikan itu tidak setinggi usulan awal yang mencapai 17-20 persen.

Beruntungnya lagi, otoritas fiskal mengumumkan tidak akan menaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang akan berlaku tahun depan. Pemerintah akan menyusun tarif ideal untuk melakukan penyesuaian terhadap harga jual eceran (HJE) produk hasil tembakau atau rokok. Angka kenaikan HJE yang dikaji saat ini berkisar 10 - 12,5 persen.

Adapun alasan otoritas fiskal tidak menaikan tarif cukai rokok kembali lantaran kenaikan yang berlaku saat ini sudah terbilang tinggi. 

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top