Bisnis.com, JAKARTA — Suntikan dana investasi pemerintah sebagai bagian program pemulihan pemulihan ekonomi nasional (PEN) belum membuat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) terbang tinggi.
Awal Februari 2021, setitik harapan muncul bagi Garuda Indonesia. Perseroan akhirnya menyelesaikan proses pencairan dana hasil penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) sebesar Rp1 triliun dari pemerintah.