Bisnis.com, JAKARTA — Sederet emiten yang biasanya royal membagikan keuntungan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen harus absen untuk kinerja periode 2020 demi menjaga tingkat likuiditas di tengah pandemi Covid-19.
Kabar terbaru datang dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) yang menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada Kamis (27/5/2021). Dua emiten badan usaha milik negara (BUMN) itu tidak membagikan dividen atas kinerja tahun buku 2020.