Bisnis.com, JAKARTA - Langkah Bank Indonesia menahan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate atau lebih sering disebut suku bunga acuan di level 3,5 persen membuat investasi dengan deposito tidak lagi menjanjikan imbal hasil menarik.
Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI 24-25 Mei 2021 diputuskan suku bunga acuan tetap 3,50 persen. Perinciannya suku bunga deposit facility atau tabungan sebesar 2,75 persen, dan suku bunga pinjaman atau lending facility 4,25 persen.