Bisnis.com, JAKARTA — Larangan mudik Lebaran 2021 digadang-gadang justru mendatangkan berkah bagi emiten peritel.
Untuk mengurangi kemungkinan gelombang kedua Covid-19, pemerintah telah memberlakukan larangan mudik yang diperpanjang selama Ramadan 2021 dari 22 April 2021 hingga pasca Lebaran 2021 pada 24 Mei 2021.