Jalan Sritex (SRIL) Keluar dari Badai PKPU

Manajemen Sritex menjanjikan kepada investor bahwa saat ini perseroan sedang berupaya keras mencari jalan keluar.

Bisnis.com, JAKARTA — Badai permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) menjerat perusahaan tekstil raksasa PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex.

Hingga Jumat (23/4/2021), Sritex berikut lima anak usahanya yakni PT Rayon Utama Makmur (RUM), PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, PT Primayudha Mandirijaya dan PT Senang Kharisma Textil digugat empat pihak di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Konten Premium Terbaru