Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menetapkan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dan anak usaha PT Telkom Indonesia (persero) Tbk. (TLKM) yakni PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) memenangkan tahapan lelang harga frekuensi 2,3 GHz.
Kemenangan tersebut membuat Smartfren dan Telkomsel berpeluang mendapat tambahan spektrum frekuensi masing-masing sebesar 10 MHz dan 20 MHz di pita 2,3 GHz. Kedua peserta seleksi tersebut juga berhak untuk masuk ke tahap selanjutnya yaitu penentuan blok lelang.