Bisnis.com, JAKARTA – Dua emiten sektor penerbangan, PT Garuda Indonesia Tbk. dan PT AirAsia Indonesia, terekam masuk dalam daftar emiten bernotasi khusus yang diberikan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kedua emiten tersebut termasuk dalam 59 perusahaan tercatat yang mendapatan notasi khusus atau 'tato' sampai dengan 9 April 2021 di belakang ticker atau kode saham emiten tersebut.