Bisnis.com, JAKARTA — Keputusan pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran 2021 memukul jantung emiten transportasi. Tidak hanya angkutan darat yang diberlakukan penyekatan, angkutan udara juga diizinkan dengan sangat terbatas.
Kondisi yang diyakini memukul kinerja sejumlah emiten transportasi semakin dalam, termasuk maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia Persero Tbk. (GIAA).