Bisnis.com, JAKARTA — Upaya emiten pertambangan batu bara yang terafiliasi dengan Grup Sinar Mas, PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS), untuk kembali manggung di lantai bursa memasuki babak baru.
Terancam delisting akibat urung memenuhi aturan free floating Bursa Efek Indonesia (BEI), GEMS kini mengajukan skema baru untuk menaati regulasi tersebut. Opsi divestasi saham ditempuh pemegang saham perseroan baru-baru ini.