Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Historia Bisnis : Geger Saham Palsu HMSP, INCO, SMGR, INKP, INRU
Lihat Foto
Premium

Historia Bisnis : Geger Saham Palsu HMSP, INCO, SMGR, INKP, INRU

Tindakan penghentian sementara harus dilakukan oleh Otoritas Bursa atas kelima saham itu untuk melokalisasi peredaran saham yang diduga dipalsukan
M. Nurhadi Pratomo
M. Nurhadi Pratomo - Bisnis.com
30 Maret 2021 | 14:49 WIB

Bisnis.com, JAKARTA — Manajemen PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan PT Bursa Efek Surabaya (BES) menghentikan sementara perdagangan saham PT Inti Indorayon Utama Tbk. (INRU), PT Semen Gresik (Persero) Tbk. (SMGR), PT Inco Tbk. (INCO), PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP), dan PT H.M. Sampoerna Tbk. (HMSP) selama tiga hari mulai dari 29 Maret 1993 — 31 Maret 1993.

Tindakan penghentian sementara harus dilakukan oleh Otoritas Bursa atas kelima saham itu untuk melokalisasi peredaran saham yang diduga dipalsukan. BEJ dan BES mengumpulkan informasi mengenai identitas saham termasuk jumlah, nilai, dan keberadaan selama masa penghentian.

Laporan Koran Bisnis Indonesia edisi 30 Maret 1993 merekam kasus indikasi pemalsuan lima saham oleh dua orang nasabah dalam artikel berjudul ‘BEJ & BES hentikan sementara transaksi atas 5 jenis saham’.

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top