Bisnis.com, JAKARTA – Skema insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang disiapkan pemerintah untuk battery electric vehicle atau kendaraan listrik membuka peluang pemain baru di industri kendaraan bermotor.
Insentif PPnBM kendaraan bermotor listrik bertenaga baterai murni sebesar 0 persen tersebut akan diberikan kepada pelaku usaha yang merealisasikan modal senilai Rp5 triliun. Hal itu dibutuhkan agar pelaku industri yang merealisasikan kendaraan listrik secara lebih masif.