Bisnis.com, JAKARTA – Baru-baru ini pemerintah telah memberikan relaksasi perpajakan kepada industri otomotif nasional, di tengah pandemi Covid-19.
Kebijakan itu dilakukan pemerintah dengan menurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) atau diskon pajak untuk kendaraan bermotor.