Bisnis.com, JAKARTA – Belum lama ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana membuka seleksi penyelenggara multipleksing di 22 provinsi atau wilayah layanan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pemerintah dan segenap pemangku kepentingan memiliki waktu 20 bulan, untuk mengalihkan siaran dari analog ke digital di seluruh Indonesia.