Banjir Sentimen Perumahan dan ‘Amukan’ Raksasa Emiten Properti

Sejumlah emiten seperti PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) dan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menuai berkah di pasar modal dari sentimen insentif PPN properti.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akhirnya mengumumkan insentif relaksasi pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan rumah susun.

Dalam hal ini, pemerintah akan menanggung PPN selama 6 bulan untuk masa pajak Maret hingga Agustus 2021. 

Konten Premium Terbaru